Syarat dan Tata Cara PPDB SD Kota Tangerang 2023 Lengkap

[httpspydamoti.blogspot.com] PPDB SD Kota Tangerang 2023
Ilustrasi: PY Damoti
PY Damoti. Jadwal dan Alur PPDB Kota Tangerang 2023 Lengkap. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu agenda penting dalam dunia pendidikan. PPDB Kota Tangerang tahun 2023 akan segera dilaksanakan untuk menerima siswa-siswi baru yang akan masuk ke sekolah-sekolah di Kota Tangerang.

Persyaratan Calon PPDB SD Kota Tangerang 2023

1. Persyaratan Umum:
  • Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/Sederajat berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
  • Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun;
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;
  • Dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal;
  • Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);
  • Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.
2. Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua Membuat pakta integritas keabsahan dokumen;

3. Persyaratan khusus untuk anak berkebutuhan khusus Tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, memiliki kelainan lainnya, tunaganda. Batasan calon peserta didik yang berkebutuhan khusus minimal IQ 80 dan dibuktikan dengan asesmen awal.

Pra PPDB SD Kota Tangerang 2023

1. Proses Pra-PPDB
Calon peserta didik baru untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri ke prappdb.tangerangkota.go.id

2. Kelengkapan dokumen
  • NIK
  • No KK
  • NISN (jika ada)
  • Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin
  • Nama Ibu Kandung
  • Alamat Lengkap
  • Nomor Telepon (whatsapp)
  • Asal Sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
  • NPSN Sekolah Asal (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
  • Upload Kartu Keluarga (KK)
3. Verifikasi
Proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.

Tata Cara Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang 2023

1. Jenjang SD
  • Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;
  • Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri;
  • Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;
2. Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;

3. Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;

4. Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.

Sekolah Pilihan PPDB SD Kota Tangerang 2023

Jenjang SD

1. Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 ditunjukan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, dibagi menjadi 4 (empat) yaitu sebagai berikut :
  • Calon peserta didik baru zona lingkungan sekolah; Calon peserta didik baru melalui zona lingkungan sekolah dapat memilih 1 (satu) sekolah yang di tuju.
  • Calon Peserta didik baru zona wilayah; Calon peserta didik baru jalur zona wilayah dapat memilih 2 (dua) pilihan yang menunjukan prioritas pilihan sekolah
  • Calon peserta didik baru Zona Umum/Antar Zona Wilayah; Calon peserta didik baru jalur zona umum/zona antar wilayah dapat memilih 2 (dua) pilihan yang menunjukan prioritas pilihan sekolah.

2. Jalur zona lingkungan sekolah dengan jalur zona wilayah dilaksanakan secara bersamaan dengan ketentuan pilihan pertama harus memilih zona lingkungan sekolah dan pilihan kedua zona wilayah atau keduanya memilih zona wilayah;

3. Calon Peserta Didik Baru melalui Jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih 2 (dua) pilihan yang menunjukan prioritas pilihan sekolah;

4. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 ditunjukan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah yang di tuju;

5. Calon Peserta Didik Baru melalui Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali hanya dapat memilih 1 (satu) Sekolah;

6. Calon peserta didik baru melalui jalur Anak Berkebutuhan Khusus dapat memilih 1 (satu) sekolah;

7. Calon peserta didik baru tahap ke 2 (dua) dapat memilih 1 (satu) sekolah;

8. Ganti pilihan sekolah pada SD Negeri dilakukan maksimal 3 (tiga) kali dalam satu hari, ganti pilihan dilakukan secara mandiri dengan mengakses : ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;

Biaya PPDB SD Kota Tangerang 2023

Biaya pelaksanaan PPDB dibebankan pada APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023;

Sumber:

Demikianlah jadwal dan alur PPDB Kota Tangerang 2023 secara lengkap. Orang tua atau wali siswa harus memperhatikan jadwal dan tahapan-tahapan yang harus dilalui dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran. Semoga PPDB Kota Tangerang 2023 berjalan dengan lancar dan berhasil menerima siswa-siswi yang berkualitas.
Pak Yono
Pak Yono Tidak semua diungkapkan dengan lisan.